Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, senin (14/9/20) dan diikuti oleh Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Anggota Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Bupati H. Raden Adipati Surya dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, tentunya akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan RAPBD Tahun Anggaran 2021.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Anggota Dewan dalam pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, mudah-mudahan upaya yang telah kita lakukan ini dapat memberikan konstribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini,” katanya.