DPRD
Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah
Tahun Anggaran 2018, senin (15/04/2019). Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua
DPRD Nikman, SH, Bupati Way Kanan Hi. Raden Adipati Surya, SH.,MM serta Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten H. Saipul,
S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Inspeltur, Sekretaris
DPRD, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Direktur RSUD ZAPA, Kepala Bagian
Sekretariat Daerah Kabupaten, Instansi Vertikal, Sekretaris KORPRI dan camat
Se-Kabupaten Way Kanan.
LKPJ Tahun 2018 adalah hasil
evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Way Kanan selama 1
(satu) Tahun Anggaran, berdasarkan pencapaian target RKPD Tahun 2018
merupakan penjabaran RPJMD Tahun 2016-2021.
Pada paripurna
tersebut, Bupati Adipati juga menyampaikan bahwa Kepala Daerah berkewajiban
menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun
anggaran berakhir, yang memuat Arah kebijakan umum pemerintahan daerah,
Pengelolaan keuangan daerah secara makro, pendapatan, dan belanja daerah,
Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, Penyelenggaraan tugas pembantuan
serta Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
“RKPD 2018 memberikan arahan
pada kita untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, dengan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, mempercepat konektifitas, menyediakan
sarana dan prasarana wilayah, perbaikan kualitas SDM dan pengembangan
unggulan daerah, serta kondisi lingkungan aman”, lanjutnya yang juga
mengatakan bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah, mengacu pada prinsip-prinsip
tata kelola melalui pendekatan Money
Follow Program Prioritas. Sedangkan untuk peningkatan
pendapatan daerah dilakukan dengan terus menggali PAD dan sumber
pembiayaan lain yang sah. Sedangkan untuk mendorong pencapaian
program program prioritas daerah yang sepenuhnya tidak terjangkau oleh
anggaran kita, kita berupaya meningkatkan sinergitas pembiayaan
baik dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.
Selanjutnya, pencapaian makro
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2018, yaitu
Penduduk Kabupaten Way Kanan tahun 2018 diperkirakan meningkat menjadi 446.113
Jiwa (atau 0,95%) bertambah 4.191 Jiwa dari tahun 2017 sebesar 441.922
Jiwa, IPM diperkirakan meningkat dari 65,97 tahun 2017 menjadi 66,40 tahun
2018, Angka Harapan Hidup dari 68,74 pada tahun 2017 dan diperkirakan
menjadi 68,90 Tahun 2018, Harapan Lama Sekolah dari 12,32 Tahun 2017
diperkirakan naik menjadi 12,61 Tahun, Rata-Rata Lama Sekolah tahun 2017
sebesar 7,34 tahun maka Tahun 2018 diperkirakan naik menjadi 7,4 tahun
dan meskipun pertumbuhan ekonomi terjadi fluktuasi, tetapi tetap tumbuh diatas
5%, diperkirakan tahun 2018 tumbuh 5,17 %, dengan laju inflasi 2018
diperkirakan 3,0% yaitu Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku
dari Rp.12.106.783,350.000,- tahun 2017 diperkirakan naik diatas Rp.
13.000.000.000.000,00 dan Penduduk miskin menurun dari 14,06% tahun
2017 menjadi 13,52% ditahun 2018.